BAGAIMANAKAH MENETAPKAN KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL)?
(1596 Views) September 28, 2012 3:59 pm | Published by Apindo GunungKidul | Komentar Dinonaktifkan pada BAGAIMANAKAH MENETAPKAN KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL)?Pada tahun 2013 ini untuk pertama kalinya akan ditetapkan Upah Minimum Kabupatan/Kota (UMK) dari yang sebelumnya Upah Minimum Propinsi. Besaran UMK ini didapat dari hasil survey kebutuhan hidup layak. Survey dilakukan oleh tim Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang komposisi anggotanya berasal dari kepala Dinas Sosnakertrans, bagian hukum, badan pusat statistik, dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan pertambangan, dan dari seksi hubungan industrial. Sementara dari kalangan Non PNS adalah keterwakilan unsur perguruan tinggi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja (SPSI).
Survey harga komponen KHL yang terdiri dari 60 komponen saat ini dari yang sebelumnya 46, dilakukan untuk mendapatkan besara nilai KHL. KHL inilah yang menjadi dasar pertimbangan utama dalam perumusan upah minimum walaupun bukan merupakan satu-satunya faktor. Hal ini karena masih ada faktor lain yang menjadi pertimbangan, yaitu produktivitas, pertumbuhan ekonomi, kemampuan usaha marginal dan kondisi pasar kerja. Namun keempat faktor tersebut bersifat kualitatif sementara KHL merupakan faktor yang bersifat kuantitatif. Oleh karena itu dalam menetapkan nilai KHL yang akan dijadikan dasar pertimbangan upah minimum ini haruslah tepat dan akurat.
Survey KHL di Gunungkidul dilakukan oleh tim Dewan Pengupahan Kabupaten yang sudah bekerja mulai bulan Januari 2012. Data KHL ini diambil dari pasar Playen dan Karangmojo. Pasar Argosari sebagai pasar induk di Gunungkidul juga diambil datanya oleh tim Dewan Pengupahan Propinsi.
Tim Dewan Pengupahan Kabupaten Gunungkidul telah melakukan survey 8 kali sampai bulan September ini. Jumlah survey 8 kali ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan survey dari kemenakertrans bahwa diantara 9 bulan tersebut kemungkinan ada 1 bulan tertentu tidak dilakukan survey karena menjelang bulan puasa. Dengan demikian terdapat 8 data nilai KHL. Data tersebut digunakan sebagai bahan untuk merumuskan usulan penetapan upah minimum tahun berikutnya. Jadi hasil survey KHL tahun 2012 ini digunakan sebagai usulan Upah minimun tahun 2013.
Sesuai dengan petunjuk dari kemenakertrans, agar ada keseragaman dalam perumusan upah minimum perlu adanya persamaan persepsi yang didasari dengan alasan-alasan logis, yaitu :
- Data KHL yang dijadikan dasar pertimbangan dalam perumusan UMK
Upah minimun yang ditetapkan pada tahun berjaan akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya sehingga data nilai KHL adalah data yang terdekat yaitu Bulan Desember. Mengingat Upah Minimum sudah harus ditetapkan paling lambat pada akhir bulan Oktober (untuk UMP) dan tanggal 20 Nopember (untuk UMK) maka survey harga dilakukan sampai dengan bulan September.
Pelaksanaan survey KHL sampai dengan bulan September ini adalah untuk melihat kecenderungan atau tren perkembangan harga-harga kebutuhan. Berdasarkan data tersebut dibuat prediksi KHL bulan Desember menggunakan analisa regresi. Regresi yang dipiih adalah regresi lininer.
- Nilai KHL Kabupaten/Kota yang dijadikand dasar penetapam UMP
Dalam pasal 4 ayat (5) Permen No. 17 tahun 2005 dinyatakan bahwa nilai KHL yang dijadikan dasar pertimbangan daam penetapan UMP adalah nilai KHL kabupaten/kota terendah di ropinsi tersebut. Filosofinya adalah karena UMP berlaku untuk semua Kabupaten Kota.
Selain berdasarkan KHL, penetapan UMK juga memperhatikan beberapa hal yaitu pertumbuhan ekonomi, PDRB , produktivitas tenaga kerja, dan inflasi tahun sebelumnya. Besaran variabel-variabel tersebut untuk Gunungkidul adalah sebagai berikut :
Pertumbuhan ekonomi tahun 2011 : 4.33%
PDRB atas dasar harga berlaku 2011 : 7.250.682 (juta rupiah)
Produktifitas tenaga kerja 2011 : 20.207.750 (rupiah/tahun/penduduk yang bekerja)
Inflasi tahun kalender 2011 : 3.94%
Dengan memperhatikan besaran variabel tersebut nilai KHL bulan Desember yang didapat dari hasil regresi bulan sebelumnya akan ditambahkan. Sehingga bisa dipastikan UMK adalah diatas nilai KHL.
Ditulis oleh : Heru TRicahyanto
28/09/12